Seorang Warga Bungo Dinyatakan Reaktif

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Juru bicara tim gugus tugas Covid-19, Kabupaten Bungo, dr Safaruddin Matondang menyebutkan ada seorang warga Cilodang, Kecamatan Pelepat dinyatakan reaktif dari hasil uji rapid test. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (24/06/2020) sore.

Safaruddin juga menyebutkan, pria 77 tahun memiliki riwayat perjalanan dari Sumedang Jawa Barat. Sampai di Bungo 17 Juni langsung di rapid test. Kini pasien sedang dirawat di RSUD H Hanafie Muara Bungo hingga hasil swab keluar.

“Sampel uji swab sudah diambil dua hari lalu. Tak itu saja, keluarga mendampingi juga dilakukan rapid test. Namun hasil mereka negatif, memang pasien itu ada riwayat penyakit paru,” kata Safaruddin.

Baca Juga :  Kapolres Bungo Berikan Kejutan Ulang Tahun Dandim 0416/Bute

Saat ini kata Safariddin, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 267 orang. Proses pemantauan sebanyak 5 orang, dan selesai pemantauan sebanyak 262 orang.

“Kalau jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 38 orang. Semuanya sudah selesai proses pemantaun. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Perawatan totalnya 8 orang, 1 dalam perawatan, dan 7 lainnya sudah sembuh ,” tutupnya.

Kepala BPBD Bungo, Tobroni Yusuf menyebutkan saat ini Kabupaten Bungo sudah masuk pada tatananan normal baru. Terkait ini Bupati Bungo sudah mengeluarkan surat edaran.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Kearsipan, Wabup Berharap Kedepan Semakin Baik

“Kita ketahui surat edarannya sudah dikeluarkan kemarin. Namun masih dalam masa evaluasi. Bisa saja ada poin yang akan dihapus. Seperti tentang resepsi perkawinan dan juga tentang hiburan,” kata Tobroni.

Sebelum mengadakan resepsi, pemilik acara diwajibkan untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian. Jika tidak sesuai aturan yang ditentukan, maka pemilik acara bisa mendapatkan sanksi.