Sehingga dia pun belum bisa memastikan kapan dan tanggal berapa program subsidi upah tersebut bisa disalurkan kepada para peserta BSU 2022.
Sembari menantikan regulasi tersebut tuntas, para karyawan bisa mengecek status penerima atau mendaftar untuk menjadi peserta penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah cek status penerima BSU 2022:
1. Kunjungi laman Kemnaker.go.id;
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftar lebih dulu. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda;
3. Login kedalam akun Anda;
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Demikian artikel terkait Regulasi BSU 2022 telah Rampung? Siap-Siap Rp1 Juta Masuk Rekening Himbara.
Editor : zakaria