SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo melaksanakan monitoring dan lakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di setiap SPBU wilayah kabupaten Bungo, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yan E Pasaribu bersama personel Polres Bungo tergabung dalam ton Siaga Regu II. Dalam monitoring tersebut ada empat SPBU jadi sasaran yakni, SPBU Sei Mengkuang, SPBU Pasir Putih, SPBU Cadika, dan SPBU Sei Binjai.
Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu, menyampaikan kegiatan monitoring sekaligus penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
“Hari ini kami sengaja monitoring dan penindakan ke sejumlah SPBU karena masih banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, memberikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BBM sesuai peruntukan.
“Saya mengimbau agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan atau melangsir BBM bersubsidi. Mari kita bersama-sama menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegas Kapolres Bungo.
Hasil dari kegiatan monitoring dan penindakan tersebut, petugas menemukan adanya indikasi kegiatan melangsir BBM bersubsidi jenis Bio Solar oleh sejumlah kendaraan roda empat tanpa dilengkapi dokumen resmi.