Tebo  

Pilkades Serentak Tebo Ditunda, Sampai Covid-19 Dinyatakan Aman

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 30 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tebo, yang seyogianya akan digelar pada tahun 2020 ini terpaksa ditunda sementara waktu, akibat dampak dari wabah Virus Corona.

Kendatipun Pilkades serentak Kabupaten Tebo ditunda akibat Virus Corona, namun di sejumlah Desa dan Kecamatan sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk pembentukan Panitia Pilkades dan bahkan sudah ada warga mendaftarkan diri kepada Panitia untuk menjadi bakal calon (Balon) Kades.

Bhabinkamtibmas Bripka Buntoro memgatakan, bahwa di Kecamatan Rimbo Ulu ada dua desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, yaitu Desa Sukadamai dan Desa Sidorukun.

Baca Juga :  Bawaslu GelarTraining Of Trainer, Untuk PTPS Se Kabupaten Tebo

Saat Bripka Buntoro berkoordinasi dengan Sekdes Sidorukun Rasimin sekaligus Panitia Pilkades menjelaskan, bahwa di Sidorukun sudah ada tiga wsrga yang mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkades untuk menjadi Balon Kades.

” Tiga warga Desa Sidorukun yaitu Nurhadirin, Sukirno dan Misran sudah mendaftarkan diri ke Panitia untuk Balon Kades Sidorukun, “kata BKTM Bripka Buntoro.Kamis (16/07).

Baca Juga :  Polres Tebo Ajak Perusahaan Cegah Karhutla

Dinas PMD Kabupaten Tebo. melalui
Kabid Pemdes dan Kelembagaan
Ansori.SH dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, bahwa tahapan Pilkades serentak ditunda. Pasalnya masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Untuk saat ini semua tahapan Pilkades belum dapat dilaksanakan akibat Virus Corona, yang pasti apa bila Kabupaten Tebo dinyatakan aman dari pandemi covid-19, maka Pilkades serentak akan dilaksanakan,”pungkas Kabid Ansori. (asa)