Dijelaskan Zainadi, batas dengan Kabupaten Tebo tersebut mulai dari Batas dengan merangin yaitu di Lubuk Buayo sampai dengan Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir sepanjang lebih kurang 82 km,
“Batas ini hanya batas administratif tidak merobah hak dan kepemilikan dari investasi atau tanah/kebun masyarakat yang ada ditapal batas yang ditetapkan,” imbuhnya. (adv/jul)