SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melakukan pemusnahan belasan surat suara rusak. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU, Jum’at (4/4/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Bungo, pihak Polres Bungo. Pemusnahan dilakukan H-1 menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo.
Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari menjelang PSU Pilkada Bungo.
Dikatakan dia, Pemusnahan bentuk akuntabilitas dan profesionalitas KPU Bungo untuk menjalankan seluruh tahapan.
” bahwa pemusnahan surat suara (rusak) untuk PSU ini sejumlah 18 lembar. Kami berharap PSU besok berjalan lancar, aman, dan damai,” ungkap Armidis. (jul)