Jelang PSU, KPU Bungo Musnahkan Surat Suara Rusak

Pemusnahan surat suara rusak, untuk PSU Pilkada Bungo. Julian. Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melakukan pemusnahan belasan surat suara rusak. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU, Jum’at (4/4/2025).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Bungo, pihak Polres Bungo. Pemusnahan dilakukan H-1 menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo.

Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari menjelang PSU Pilkada Bungo.

Baca Juga :  Wabup Bungo Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2020

Dikatakan dia, Pemusnahan bentuk akuntabilitas dan profesionalitas KPU Bungo untuk menjalankan seluruh tahapan.

Baca Juga :  Mustafa Ukir Sejarah, Tokoh Masyarakat Apresiasi Gawi Agung Bejuluk Beadek

” bahwa pemusnahan surat suara (rusak) untuk PSU ini sejumlah 18 lembar. Kami berharap PSU besok berjalan lancar, aman, dan damai,” ungkap Armidis. (jul)