Ini Nama Pemenang Pilrio Serentak 30 Dusun di Bungo

“Bagi calon Rio yang ingin menggugat paling lama 3 hari disampaikan kepada BPD setempat. Bila dalam jangka waktu tiga hari tidak ada gugatan maka, semua calon yang kalah dianggap menerima hasil yang ada,” pungkasnya. (zek)