Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Ini Klarifikasi Kadisdik Bungo

Foto Ilustrasi jual beli jabatan kepala sekolah di lingkup pemerintahan kabupaten Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Praktek jual beli jabatan diduga terjadi pada akhir masa jabatan Bupati Bungo H Mashuri. Dugaan pungutan ini terjadi pada pelantikan kepala sekolah SD dan SMP.

Informasi yang berhasil diperoleh dari salah satu kepala sekolah menyebutkan pungutan ini terjadi pada awal tahun 2025 ini. Dimana satu kepala sekolah diduga diminta uang sebesar Rp 10 – Rp 15 juta.

“Benar, jumlah pungutannya bervariasi. Praktek seperti ini saya rasa bukan hal yang baru lagi,” ujar sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris, Kunjungi Candi Tuo Sumay Tebo

Informasinya, setoran ini dikumpulkan oleh salah satu Kepala Bidang dan kemudian disetorkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli jabatan ini, Endy selaku Kepala Dinas Pendidikan Bungo membantah hal itu. Katanya informasi ini tidaklah benar.

“Tidak benar. Saya sudah meminta surat pernyataan dari 25 orang kepala sekolah yang dilantik bahwa mereka tidak memberikan setoran,” ujar Endy.

Baca Juga :  Bank 9 Jambi Cabang Muara Bungo Peringati HUT ke 61 Tahun

Saat ditanya apakah ada langkah hukum dari Dinas Pendidikan untuk melaporkan oknum yang menyebarkan informasi jika informasi tersebut tidak benar, Endy menyebutkan pihaknya tidak ada upaya.

“Biarlah jika ada yang menyebarkan informasi ini. Kita akan menempuh jalur hukum. Hari ini saya sampaikan bahwa hal ini tidak benar,” tutupnya. (sri)