Diskominfo Tebo Gelar Sosialisasi TTE, Sekda Apresiasi Untuk Mutu Birokrasi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi, MM. Membuka pelaksanaan sosialisasi tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), bertempat di Aula Melati Sekretariat Daerah Tebo, Rabu (03/11/2021).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tebo Himawan Susanto menyebutkan, bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah, merujuk pada Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 11 Ayat 1 UU/ 2008 (UU ITE) serta Pasal 53 Ayat 2 PP 82/ 2012.

Diselenggarakannya sosialisasi Tanda Tangan Elektronik ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan secara rinci dan luas, mengenai penggunaan atau penerapan TTE untuk administrasi.

Baca Juga :  Bupati Masnah dan Forkopimda Ikrar Damai Pilkades Serentak 2022

“Gelar sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Tanda Tangan Elektronik, yang menjamin keaslian dokumen yang merupakan alat bukti hukum yang sah,” kata Himawan.

Sementara itu, Sekda Tebo Teguh Arhadi samgat mengapresiasi Dinas Kominfo, karena kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  CE: Saya Siapkan Program Rp 200 Juta Per Desa, Silahkan Kelola Sendiri Peruntukannya

Perlu diapresiasi sosialisasi TTE ini sebagai salah satu bentuk penunjang mutu birokrasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Ini merupakan upaya mempercepat implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tanda Tangan Elektronik dapat menghemat waktu dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan prima dan modern dapat terwujud dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tebo, “tandas Sekda. (asa)