Cegah Pelanggaran Lalin, Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Cek Kelengkapan Kendaraan

Selain itu, cegah dan hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun baik terhadap norma etika yang disiplin maupun terhadap asas-asas keprajuritan.

“Mulai pelngggaran terhadap hukum pidana umum dan pidana militer seperti THTI, disersi, insubordinasi, asusila penipuan, KDRT, laka lalin, maupun pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum disiplin PNS lainnya, “ujar Danrem.

“Kita berharap, dengan kegiatan ini, prajurit dan PNS Korem 042/Gapu mampu menjadi pribadi yang taat hukum. Karena taat hukum, merupakan ciri orang yang bertanggung jawab dan mulia. Bila kesadaran hukum telah tumbuh dalam diri kita masing-masing, maka kita akan merasa malu jika melakukan suatu pelanggaran,”pungkas Danrem.(penrem042gapu)