SIDAKPOST.ID, MERANGIN – BPJS Ketenagakerjaan menggelar dialog bersama PJ Bupati Merangin terkait optimalisasi perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan. Kamis (17/10).
Dalam pertemuan itu, juga diikuti Camat, Lurah, Kades dan Ketua BPD dapil 1 dan 4. Kegiatan ini di buka langsung oleh PJ Bupati Jangcik Mohza S.Pd, M.Si
Turut hadir, staf ahli bidang Politik Hukum dan Pemerintah, Inspektur, Kepala OPD dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merangin.
Pada kesempatan itu, PJ Bupati Merangin, menghimbau kepada pemerintahan desa untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja baik melalui dana BKBK maupun secara mandiri.
“Mari kita bersama untuk optimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja baik melalui dana BKBK maupun secara mandiri,”ucap nya, Seperti dikutip Newslan.id.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merangin Dimas Agung Ibrahim, menjelaskan, cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin masih rendah.
Meski demikian, pihak nya terus mendorong meningkatnya cakupan kepesertaan di Merangin. Selain itu, mengoptimalkan penggunaan dana BKBK untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, melalui surat edaran Gubernur no 12/SE/DP3Ap2-2/2024 Pembiayaan BKBK dapat dibayarkan sesuai wilayah kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di masing masing kabupaten, sebelumnya hanya dapat dilakukan di cabang Jambi.
“Hal diatas sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan layanan. BKBK 2 tahun sebelumnya mengurus pendaftaran, bayar iuran dan klaim harus ke cabang Jambi, untuk tahun 2024 dan seterusnya sesuai SE bisa dilakukan di cab Merangin,” tukasnya. (Jul)