BPJamsostek Cabang Muara Bungo Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Tebo

BPJamsostek Cabang Muara Bungo Jalin Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Tebo. Selasa (30/5). Foto : BPJamsostek Muara Bungo.

SIDAKPOST. ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro dan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo, dr. Riana Elizabeth S, yang berlangsung di Cafe Metamorkopi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  KPU Bungo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilukada 2024

Kepala BPJamsostek Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro dalam kesempatannya, mengu­capkan terima kasih atas kerja­sama yang terjalin.

Dikatakan Kunto, dengan kerjasama yang terjalin tersebut, dapat mempermudah peserta BPJS Ketanagakerjaan saat terjadi resiko kecelakaan kerja yang bisa segera ditindak langsung melalui puskesmas, dan segala bentuk pembiayaan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan kerjasama yang sudah terjalin ini segera ditindaklanjuti, sehingga jika peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani dengan cepat di seluruh puskesmas terutamanya di Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Inflasi Al Haris Minta Bupati dan Wali Kota Wajibkan ASN Konsumsi Beras Lokal

Kunto menambahkan, Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jaringan, sehingga seluruh peserta BPJamsostek dengan mudah mendapatkan penanganan bila mengalami kecelakaan kerja.

BPJamsostek terus berkomitmen memperluas jaringan kerjasama layananan kecelakaan kerja dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Dengan kerjasama ini, terselenggaranya pelayanan kesehatan di Puskesman di bawah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja,” tukasnya. (Jul)