Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Puluhan Juta, Diduga Fiktif

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo. Foto : sidakpost.id/istimewa

SIDAKPOST.ID, TEBO – Anggaran puluhan juta rupiah untuk belanja media cetak atau koran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo, diduga tidak transparan alias fiktif.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk beberapa media cetak yang sebenarnya telah lama tidak beroperasi, alias telah tutup.

Sejumlah media yang disebutkan dalam anggaran tersebut adalah Bute Ekspres, Bungo Pos, Jambi Star, dan beberapa media lainnya.

Informasi yang diterima Sidakpost.id, media-media ini sudah menghentikan penerbitannya beberapa tahun yang lalu. Namun, anggaran belanja media cetak masih terus muncul dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun 2024, di Disdikbud Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Lurah Siti Fatimah Bantu Sembako Untuk Warga Yang Diisolasi Mandiri

Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi yang menduga, adanya penyalahgunaan dana publik yang terjadi di Disdikbud Tebo

Koranbya (media cetak) sudah lama tutup, kok sampe sekarang masih menganggarkan untuk belanja koran. Ada apa dengan Disdikbud Tebo, ” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya ini, publikasi seharusnya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang program-program pendidikan, namun faktanya tersebut justru diduga digunakan untuk media yang tidak lagi aktif.

Baca Juga :  TNI - Polri Gencar Sisir dan Ajak Warga, Sukseskan Program Vaksinasi Masal

Untuk itu, sumber mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tebo untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana di Dinas dimaksud.

“Kita minta juga DPRD Tebo ikut mengawasi penggunaan dana di lingkungan pemerintahan daerah, ini menjadi contoh nyata dari kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Tebo, Masa koran yang sudah lama tutup masih dianggarkan, ” pungkasnya. (adl)