Sementara, salah satu Rio yang ikut dikukuhkan, Ari Harianto, Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, menyampaikan, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun, tentunya akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menyelesaikan program-program demi kemaslahatan masyarakat dusun Kuamang Jaya.
” ini akan dijadikan motivasi untuk lebih semangat bekerja, pengabdian kepada masyarakat. Semoga dengan bertambahnya massa jabatan ini kami bisa menyelesaikan program-program kegiatan yang sudah direncanakan,” tukasnya. (Jul)