SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah desa Bedaro Rampak dan Badan pertanahan (BPN) kabupaten Tebo melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah lintas sektor (lintor) tahun 2024.
Kegiatan ini di laksanakan di Balai Sanggar Seni dusun Tugu Rejo, Desa Bedaro Rampak yang dihadiri kepala BPN Manaek Tua, S,Kom, SE, M,Si, kasi pendaptaran dan penetapan hak BPN Suardono, Kades Bedaro Rampak, Putra Yansyah, ketua BPD desa bedaro rampak, Edo Faliandi, SE, M,Si, kabid Koperasi dan usaha mikro dinas Perindagkop Tebo, Iswandi, rabu, 09-10-2024
Kades Bedaro Rampak Putra Yansyah mengatakan pagi ini akan melakukan penyerahan sertipikat UMKM, sebelum pemerintahan desa meminta maaf atas keterlambatan penyerahan sertipikat ini.
Pihaknya melaksanakan kegiatan penerbitan sertipikat ini butuh proses panjang, juga berharap kepada warga yang menerima sertipikat ini untuk di manfaatkan semaksimal mungkin untuk usaha jangan sampai sertipikat ini tidak di manfaatkan.
“Saya selaku kades akan selalu membantu masyarakat untuk meminjam modal usaha, yang penting manfaatkan dana tersebut untuk kelangsungan hidup bapak ibu, jangan minjam uang untuk hal hal yang tidak berguna,” ucap Kades.
Ia juga berharap ke pada bapak ibu yang menerima sertipikat bermanfaat bisa melanjutkan usaha yang di miliki sekarang atau mau buka usaha baru, yang penting punya penghasilan atau keuntungan untuk ke kesejahteraan.
“Kebanggaan saya selaku kades bedaro rampak ketika saya melihat masyarakat saya hidup dalam kesejahteraan pada masa kepemimpinan saya di desa ini,” katanya.
Bahkan kata Kades dulu pernah diajukan pembuatan sertifikat ke BPN sebanyak 100 KK, namun saat itu banyak sesuatu yang harus dibenahi secara administrasi maka dari itu baru terbit 71 sertifikat.