Sementara itu, Kepala BKPSDM Wahyu Sarjono mengatakan SK pengangkatan PNS ini diserahkan kepada sebanyak 218 orang terdiri dari 151 Tenaga guru, 42 tenaga kesehatan dan 25 tenaga teknis. Khusus guru status 49 formasi umum dan 2 orang formasi disabilitas.
“Kami berharap setelah menerima SK pengangkatan ini, meningkatkan kinerja, dan konsisten dalam menjalankan tugasnya. Dan kami tegaskan susuai dengan PERMENPAR-RB Nomor 23 tahun 2019 tidak mengajukan pindah selama 10 tahun sejak di angkat sebagai PNS, Mohon ini di pahami, supaya tidak mengganggu proses penyusunan Formasi di Kabupaten Bungo,” tukas Wahyu. (jul)