SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sekian lama bersembunyi di hutan akhirnya warga Negara Asing (WNA) Ilegal asal Thailand berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari pihak Imigrasi Provinsi Jambi, TNI dan Polri, serta Kesbangpol, Jumat (21/4/2017). Tim gabungan sebanyak 33 orang personil diturunkan untuk menangkap pendatang Ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito M Macan mengatakan, tim bergerak menuju tempat persembunyian Gabe WNA ilegal tersebu, di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 13.22 WIB tim mengutus Sapuan salah seorang warga, untuk membujuknya.
“Kita kirim seorang warga yang biasa berkomunikasi dengan Gabe, tujuannya agar Gabe mau keluar dari hutan dan menyerahkan diri secara baik – baik. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Gabe tidak mau juga untuk keluar dari pondok persembunyiannya,”Kata AKP Afrito, Senin (24/4/2017).
Lanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB tim dibagi dua bergerak menuju lokasi persembunyian Gabe. Adapun jaraknya sekitar 2 KM dengan berjalan kaki menelusuri lereng bukit. Tepat pukul 15.30 Wib tim sampai di lokasi persembunyian Gabe. Dan pada saat itu juga Gabe diamankan tanpa ada perlawanan.
“Sebelumnya kita sudah brifing terlebih dahulu, jika dia melawan, maka terpaksa kita lumpuhkan. Karena, sebelumnya sudah beberapa kali Gabe untuk diamankan, tapi tidak berhasil karena mendapat perlawanan. Gabe menantang dengan menggunakan sebilah parang,”Ujar Afrito.
Setelah diamankan, sekitar pukul 16.30 tim gabungan langsung membawa Gabe ke Mapolres Bungo untuk diamankan sementara, sebelum dibawa ke kantor Imigrasi Jambi. Keesokan harinya Gabe dibawa oleh pihak Imigrasi untuk selanjutnya dideportasi.