SIDAKPOST.ID, BUNGO – Waldi pelaku yang menghabisi nyawa Korban Erni Dosen di kabupaten Bungo, Jambi akui tega membunuh korban sakit hati atas ucapan korban kepadanya.
Fakta tersebut disampaikan langsung pelaku Waldi Oknum Polisi, ketika dia diwawancarai langsung tim awak media saat pelaku hendak dibawa ke Polda Jambi untuk menghadirkan sidang etik Polri.
“Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat. Saya sakit hati atas ucapan korban,” ucap Waldi saat diwawancarai tim awak media, Kamis (6/11/2025) sore..
Sementara Anis, adik Korban dengan lantang menyebutkan, agar pelaku W yang telah menghabisi nyawa kakaknya dengan kejam, mendapat hukuman yang setimpal. Karena selaku keluarga sangat kehilangan dengan kematian korban.
Anis juga menyebutkan, terkait kasus ini dirinya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, agar pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban dihukum seadil adilnya meski dia oknum polisi.
“Tadi saya mengikuti sidang etik secara virtual bersama Polda Jambi didampingi kuasa hukum, dengan senang hati pada malam ini, Jumat (7/11) pelaku Waldi di PTDH dari anggota kepolisian,” ungkap Anis, sembari bersyukur.
Dari awal, kata Anis, dirinya percaya W akan di PTDH dari anggota Polisi dan itu sudah terbukti malam ini. Tentu selaku adik korban merasa senang pelaku telah di PTDH. Untuk proses hukum dirinya percaya polri akan bekerja profesional.
“PTDH sudah diputuskan, tinggal hukum pidana yang dijeratkan kepada pelaku W karena dia telah tega menghabisi nyawa kakak saya. Selanjutnya kami percaya kalau hukum bagi pelaku benar benar ditetapkan sesuai aturan berlaku,” ucap Anis. (sri)







