Sebanyak 50 Pucuk Senpi Ilegal Diamankan di Mapolres Tebo

MUARA TEBO – Berkat himbauan serta selebaran yang di sampaikan Kapolres Tebo melalui setiap Jajaran Polsek. Akhirnya puluhan pucuk senpi ilegal rakitan terkumpul di Mapolres Tebo.

Secara simbolis seluruh Kapolsek yang menerima Senpi Rakitan dari warga dengan sukarela, menyerahkan Senpi Rakitan langsung kepada Kapolres Kabupaten Tebo AKBP Budi Rachmat, S.IK, M.Si, Kamis (02/03).

Saat konfrensi Pers, Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat mengatakan hingga saat ini sebanyak 50 pucuk Senpi Rakitan laras panjang dan pendek telah diserahkan oleh warga secara sukarela melalui Polsek jajaran Polres Tebo ataupun langsung ke Polres Tebo.

Baca Juga :  Babinsa Ardi dan BKTM Dadan, Marhaban Ya Ramadhan

“Penyerahan Senpi Rakitan oleh warga kepada Kepolisian Polres Tebo ini, dilakukan secara sukarela,”jelas Kapolres.

Bahkan Kapolres minta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Tebo yang masih menyimpan atau mempunyai Senpi Rakitan, untuk segera diserahkan kepada pihak Hukum atau Kepolisian, maupun dijajaran Polsek terdekat. Jangan sampai masih ada masyarakat yang menyimpan, sebelum Polisi lakukan Operasi.

Baca Juga :  Masyarakat Tunggu Keistimewaan Proyek Taman Miliyaran Rupiah

“Hal ini kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilyah hukum Polres Tebo, untuk itu kita dari Polres Tebo mengimbau agar masyarakat mau menyerahkan Senpi Rakitan yang masih tersimpan, kalau kita sudah lakukan Operasi, pasti nanti ada upayakan hukum dari kita, Setelah kita amankan, seluruh Senpi yang ada akan kita serahkan ke Polda Jambi,”pungkasnya.(asa/zam)