Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2017 Dimulai 9 Maret Secara Online

SIDAKPOST.ID – Proses penerimaan siswa-siswi sekolah ikatan dinas akan dimulai, dengan telah dikeluarkannya pengumuman tentang Penerimaan Calon Siswa-siswi/Taruna-taruni Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan pada tanggal 3 Maret 2017. Pendaftaraannya akan berlangsung dari tanggal 9 – 31 Maret 2017.

Dengan hal tersebut, KEMENPAN-RB dalam hal ini sebagai Panselnas menghimbau kepada seluruh warga untuk hati-hati akan penipuan yang memanfaatkan momen penerimaan ini.

Semua tahap seleksi penerimaan akan dilakukan secara online lewat situs www.panselnas.id, jadi peserta tidak akan bertemu langsung dengan panitia. Panselnas juga mengajak masyarakat untuk tidak percaya terhadap siapa saja yang menjanjikan dapat meluluskan peserta pada sekolah kedinasan dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  Fakultas Kesehatan IAKSS Muara Bungo Serah Terima Mahasiswa Praktik Klinik Keperawatan Jiwa di RSJD Jambi

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, agar masyarakat berhati-hati penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan ini. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,” tegas Setiawan.

Sesuai dengan pengumuman Panselnas, Pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara. Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG) dimana pengaturan biaya pendaftaran lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.