Daerah  

Pemkab Bungo Serahkan SK Pengangkatan 988 PPPK Formasi 2024

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi 2024, oleh Bupati Bungo Dedy Putra. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 988 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bungo Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK Pengangkatan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bungo H Dedy Putra, di lapangan upacara kantor Bupati Bungo, pada Selasa (30/9).

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti ratusan tenaga honorer yang hari ini telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDMD Bungo, R. Wahyu Sarjono, mengatakan, penyerahan ini untuk memberikan status yang jelas kepada para peserta seleksi sehingga secara hukum di akui sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dengan segala hak dan kewajiban nya.

Baca Juga :  Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan : Jasa Raharja Berikan Santunan

” Penerima SK P3K hari ini adalah yang telah lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 formasi tahun 2024, dengan jumlah 988 orang yang terdiri dari Tenaga guru 638 orang, Tenaga kesehatan 210 dan tenaga teknis 140 orang,”Ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, penerimaan P3K 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bungo membuka Formasi 1.075 formasi, namun sampai dengan akhir seleksi ini yang terisi hanya 990. Namun 2 diantaranya mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Baca Juga :  Diduga Oknum Dokter Ini, Cabuli Gadis Remaja

” Sehingga hari ini yang kita serahkan sebanyak 988. Tentu dengan jumlah sekian besar ini, kami harapkan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bungo,”tambahnya.

Wahyu juga mengingatkan, aturan mekanisme Mutasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum ada. Namun, ia berharap, para pegawai P3K wajib melaksanakan tugas dan tanggungjawab nya sesuai perjanjian yang telah ditandatangani.