“Kami ingin memastikan program keselamatan berjalan dari tingkat komunitas, dipimpin oleh figur yang dihormati masyarakat setempat. Pendekatan berbasis domisili korban membantu kami melihat pola risiko secara lebih jelas, sehingga intervensi dapat diberikan di tempat yang paling membutuhkan,” ujar Dewi.
Program ini difokuskan pada peringkat 3 teratas dari kecamatan domisili korban
kecelakaan di 10 wilayah pareto nasional, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Barat, dan Sumatra Selatan.
Total terdapat 156 kecamatan sasaran dengan estimasi 10.920 aparatur kecamatan dan desa yang terlibat dan akan berperan sebagai Agen Keselamatan Transportasi.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak November hingga Desember 2025,
menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian dan pakar keselamatan transportasi.
Setiap sesi mencakup sejumlah tahapan kunci, yaitu:
1. Sosialisasi data oleh Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran risiko.
2. Edukasi solusi oleh kepolisian, Jasa Raharja, dan para ahli untuk memperkuat pemahaman.
3. Diskusi interaktif guna menghasilkan ide konkret di wilayah masing-masing.
4. Deklarasi komitmen sebagai penguatan moral untuk menjalankan peran sebagai agen keselamatan.
Dewi menegaskan pentingnya memahami pola risiko dan kondisi sosial masyarakat sebelum melakukan intervensi keselamatan.
“Pendekatan keselamatan harus berangkat dari pemahaman yang utuh tentang pola risiko dan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan aparatur kecamatan dan desa menjadi kunci agar pesan keselamatan tidak hanya disampaikan, tetapi benar-benar dihidupi oleh warga dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Dewi.







