SIDAKPOST.ID, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo gelar konferensi pers terkait perkara korupsi pembangunan pasar dan KUR di BSI, di Aula utama Kejari, Kami (13/11/2025).
Hadir langsung dalam konferensi terbit Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dr Abdurachman didampingi Kasi Pidsus, dan Kasi Intel serta jajaran. Serta perwakilan BRI dan BSI.
“Kejari Tebo sedang menyidangkan perkara Korupsi di pengadilan Tipikor Jambi pada kasus penyimpangan dalam
pembangunan pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Pasar Muara Tebo tahun anggaran 2023 dengan jumlah terdakwa sebanyak 7 orang,” kata Abdurachman.
Dijelaskannya, saat ini pengadilan tindak pidana korupsi Jambi masih dalam tahap pemeriksaan ahli dan saksi mahkota dalam tahap penuntutan oleh Kejari Tebo. Kejari Tebo telah mengupayakan terhadap pemulihan kerugian negara.
Dimana kerugian negara disebabkan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur dengan kerugian negara Rp 1.6 milyar lebih. Uang hasil korupsi itu dititipkan ke rekening penitipan, nanti akan disetorkan ke rekening kas negara setelah putusan inkrah.
Selain itu, perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan kridit KUR pada Bank BSI cabang Rimbo Bujang periode tahun 2021 dengan jumlah terdakwa 2 orang, ini dengan angka yang luar biasa mencapai Rp Rp 3.8 miliar.
“Secara keseluruhan kerugian negara pasar tindak pidana korupsi perkara kredit KUR di Bank BSI Rp 4.8 miliar. Jadi ada selisih Rp 1 miliar yang diduga dibawa oleh DPO pada kasus ini. Kami berkomitmen satu persatu kasus tindak pidana Korupsi di tuntaskan,” sebutnya.
Dikatakan, ada beberapa bidang tanah dan barang barang sitaan lainnya sedang kita proses untuk lelang sehingga hasil lelangan akan kita setorkan ke kas negara, kemungkinan lelangnya bulan Desember.







