“Jangan kau politisirlah ini,” katanya.
Sementara itu Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Bungo saat dikonfirmasi menyayangkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Bungo yang tetap melanjutkan kegiatan tersebut meskipun ia mengetahui ada identitas salah satu pasangan calon.
“Kita sangat menyayangkan sikap dari pemerintah daerah yang membiarkan adanya alat peraga kampanye di zona pemerintah daerah,” ungkap Abdul Hamid.
Untuk itu, pihaknya akan mengklarifikasi kepada instansi terkait kegiatan tersebut khususnya kepada Pjs Bupati Bungo.
“Kita minta kepada Pjs Bupati untuk segera mengklarifikasi kepada instansi terkait khususnya Disporapar,” harapnya.
Dia juga mengimbau Pjs Bupati untuk lebih tegas jika adanya kegiatan yang menggunakan fasilitas negara agar ditertibkan.
“Kita juga menghimbau Pjs Bupati lebih tegas jika ada kegiatan yang berada di wilayah pemerintahan agar ditertibkan dari alat peraga kampanye,” tegasnya.
Sebab dia menilai bahwa wilayah pemerintahan harus bersih dari alat peraga kampanye atau netral, dan bukan merupakan zona kampanye. (zek)