Diduga Praktik KKN di 21 Desa, AMPS Lakukan Unjuk Rasa

Sementara itu, Al Maskur juga mengatakan, saat ini para Kades banyak yang tidak memahami petunjuk teknis kegiatan P2DK. Pasalnya, banyak realisasi P2DK yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sangat miris, Kepala Desa banyak yang tak paham aturan. Banyak realisasi P2DK yang melanggar aturan, banyak yang menabrak petunjuk teknis,” ungkap Al Maskur.

Al Maskur juga mengatakan akan tetap melakukan aksinya kembali apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ia juga menambahkan akan bersedia melakukan mediasi dengan catatan dihadiri langsung Bupati, pihak Inspektorat dan juga Dinas PMD.

Baca Juga :  HAJAR dan DPD JOIN Tebo, Minta OPD Jangan Alergi Dengan Wartawan
Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Kapolsek Limun Ingatkan Warga

“Kalo mediasi kami siap, asalkan pihak Inspektorat dan Dinas PMD juga dihadirkan. Kami akan tetap melakukan aksi, hingga tuntutan kami terpenuhi.” tandasnya. (Rh)