SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo Kanwil Kemenkumham Jambi kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (8/10/2024).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Bungo akan semakin meningkat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, A. Yudhistira Hadiyan Pratama, S.Tr.PAS., M.H dan Kasi Adm Kamtib Suhaimi, S.Pd memimpin langsung pelaksanaan razia. Dalam arahannya, Yudhis menghimbau seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib serta mengedepankan sikap humanis.
“Mengingatkan kepada seluruh petugas agar kegiatan razia dan penggeledahan tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat, paradigma sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana”, ujar Yudhistira.
Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah kain panjang, pisau cutter, sendok steinles, kepala charger, kabel gulung, kipas portable, korek gas serta kartu remi yang dilarang berada dalam hunian WBP.
“Saya menghimbau Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian, mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik di Lapas. Teruntuk petugas mari jaga integritas dalam bekerja, jangan membuka celah untuk hal-hal yang tidak baik berkembang,” pesan Yudhistira.