SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo mendorong Pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Denis Afriawanto, pada acara pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertempat di Gedung Kampus IAKSS, Senin (10/11).
Pelatihan ini di buka oleh Pj Sekda Bungo, Dr. Donny Iskandar. Kegiatan ini, mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045 “.
Berdasarkan data, jumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bungo sebanyak 153 sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan. Pada kegiatan itu, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih.
Pengurus Koperasi Kelurahan Sungai Pinang menjadi Kopdes/Kelurahan Merah Putih pertama terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
” Semoga langkah ini diikuti oleh Pengurus Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di wilayah Bungo lainnya,” kata Denis, Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo.
Denis Afriawanto, mengatakan Perlindungan jaminan sosial sangat penting, karena risiko kerja bisa datang kapan saja.
Perlindungan merupakan bentuk hadirnya negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja khususnya pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih.
” Pada fokus awal ini, kami menyasar kepada pengurus yang aktif menjalankan kegiatan koperasi, dan kemudian nantinya diperluas kepada anggota,”Ujar Denis.
Denis berharap, jajaran pengurus koperasi merah putih tersebut, mendapat pelindungan Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).







