Asyik Pesta Sabu 9 Warga Tebo Diringkus Polisi

MUARA TEBO – Peredaran Narkoba akhir akhir ini semakin marak dan tak terbendung lagi sudah sangat meresahkan seluruh elemen atau kalangan, bukan hanya di Kota besar saja marak peredaran Narkoba bahkan sudah merambah smpai ke Ujung desa.

Termasuk  jaringan Narkoba sudah merajalela di Kabupaten Tebo. Hal ini terbukti dengan sering adanya Penangkapan Bandar dan pengedar Narkoba, seperti sekarang ini di Tebo Ulu, penangkapan 9  orang yang sedang pesta Narkoba oleh Polres Tebo.

Baca Juga :  Sepadan Jalan Terbakar, Kebun dan Rumah Warga Nyaris Terbakar
Inilah Barang Bukti BB Sabu Diamankan Polisi.

Sat Res Narkoba Polres Tebo, kembali ukir prestasi dengan melakukan penangkapan 9 orang yang sedang melakukan pesta Narkoba.

Kronologis penangkapan,berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di RT.02 RW.004 Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo sering terjadi transaksi dan pesta Narkoba.

Bermodalkan informasi  tersebut, Tim Gabungan Buser Polres Tebo dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo, Senin (20/3) pada pukul 00.30 Wib langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan dengan mangamankan 9 orang yang berada di TKP.

Baca Juga :  Narkoba Jenis Sabu 1 Kg, Diamankan Polres Bungo

Kasat Nakoba Iptu Khoirunnas, SIK membenarkan adanya Penangkapan 9 orang sedang pesta Narkoba di Tebo Ulu.

“Memang benar Kita bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan 9 orang sedang pesta Narkoba, 2 orang diantaranya ditetapkan sebagai Bandar,”Ujar Kasat Narkoba.

Kesembilan tersangka yang diamankan yakni, BH (31) warga Dusun Paseban Kecamatan VII Koto Ilir dan 1 orang lagi tersangka SY (47) warga Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.