SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penganiayaan yang dilakukan oleh, Haris mantan kepala bidang di BKD Kabupaten Bungo, terhadap RT siswa SMPN1 Muara Bungo RT, berbuntut panjang.
Pasalnya, pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi kepada Polisi, terkait hal itu, Haris sudah diminta keterangannya terkait kasus itu.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP, Afrito M Macan, S.IK melalui Kanit PPA, Aiptu Benny Ferdian membenarkan, bahwa terlapor haris telah dilakukan pemeriksaan terkait laporan penganiayaan terhadap siswa SMPN 1 Muara Bungo bernama RT.
“Benar terlapor Haris sudah kita periksa dan diminta keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap siswa dibawah umur. Saat diperiksa terlapor kita cerca dengan beberapa pertanyaan terakit keterlibatannya,” kata Benny.
Bahkan sebut Benny, terlapor masih dulakukan pemeriksa dan penyelidikan lebih lanjut,dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan dia dalam kasus tersebut.
” Kini terlapor masih kita periksa dan diminta ketetangan atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap siswa dibawah umur. Setelah lengkap keterangan semua baru kita tetapkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan terlapor,” tukasnya. (zek)