SIDAKPOST.ID, JAMBI – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia dan menjaminkan biaya rawatan korban kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Timur dekat Polsek Danau Teluk Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi , pada Selasa , 29 Maret 2022 pukul 16.00 WIB.
“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Danau Teluk serta mendoakan kepulihan bagi korban luka-luka yang menjalani perawatan, ” pernyataan Kepala Cabang Jasa Raharja Donny Koesprayitno dalam siaran persnya di Jambi , Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan Informasi yang diterima petugas Mobile Service Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan pihak laka lantas Polresta Jambi, kecelakaan bermula Truck Hino Fuso BE-8304-YV bertabrakan dengan Truck Hino Dutro Armroll Sampah BH-8197-HZ yang berada di depan arah tempuhnya.
Dan menyebabkan terdorong Sepeda Motor Honda PCX BH-4163-FX dan SPM Honda Vario BH-2219-IP yang menimbulkan kecekaan beruntun, kemudian masuk ke jalur berlawanan bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang Inova A-1780-XB.
“Jasa Raharja Cabang Jambi setelah berkoordinasi bersama pihak laka lantas mendapatkan informasi kecelakaan beruntun di Danau Teluk mengakibatkan lima korban. Dua korban meninggal yakni Pengendara dan Penumpang SPM Honda PCX BH 4163 FX dengan status ayah dan anak, kemudian penumpang SPM Honda PCX BH 4163 FX berstatus isteri dan ibu korban mengalami luka berat, korban luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit bersama dengan dua korban luka-luka lainnya dari SPM Honda Vario BH-2219-IP, ” jelas Donny.