Begal Asal Bungo, Didor Oleh Tim Sultan Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Tersangka Begal asal Bungo berinisial Z (33) diringkus tim Sultan Polres Tebo. Z terpaksa dihadiahi timah panas karena saat ditangkap dia melawan dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Tebo, Gunawan Tri Laksono melalui Kasat Reskrim AKP. Marhara Tua Siregar mengatakan, tersangka diringkus berkat laporan seorang warga Rimbo Bujang. Tidak lama kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

“Tersangka berhasil diringkus di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Tersangka berhasil diringkus di rumah warga sekitar pukul 08.00 WIB,” kata AKP Marhara Tua Siregar, Rabu (30/12).

Dikatakan Kasat, tersangka merupakan warga Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Taseplin, Kabupetan Bungo. Memang Z, saat hendak ditangkap ia melawan dan berusaha melarikan diri.

“Karena tersangka mencoba melawan petugas akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur mulumpuhkan tersangka dengan timah panas,” ungkap Kasat.

Sebut Kasat, barang bukti diamankan dari tangan tersangka yakni, satu unit sepeda motor dan satu bilah sajam jenis pisau yang digunakan tersangka dalam beraksi. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo.

“Tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” cetusnya. (cr2)