SIDAKPOST.ID, TEBO – Momentum hari bersejarah penuh heroik bagi bangsa Indonesia pada bulan Agustus yaitu detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945, awal kebangkitan bangsa Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan.
Untuk menghargai jasa Pahlawan Kesuma Bangsa yang telah merebut kemerdekaan pertaruhkan air mata dan darah, untuk itu generasi pengisi kemerdekaan wajib menghargai buah karya oleh Pahlawan Revolusi Kemerdekaan, dengan mengisi pembangunan di negeri ini semua sektor sesuai profesinya masing- masing.
“Mari pasang Bendera merah putih dan Umbul- Umbul di depan rumah, Pertokoan, Perbankan, Sekolahan, Kantor Pemerintah dan Swasta, BUMN, BUMD serta lainnya. Mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.” Imbau Camat Rimbo Bujang Tuslam, Minggu (30/07/2023).
Hal senada disampaikan oleh Babinsa Sertu Ishak Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang Umbul-Umbul di depan rumah maupun perkantoran pemerintah dan swasta.
“Sebenarnya himbauan Pemkab Tebo yaitu pemasangan bendera dan Umbul-Umbul mulai 25 Juli 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ungkap Babinsa Sertu Ishak. (asa)