SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dua jambret yang kerap meresahkan masyarakat ditangkap oleh ditangkap Satreskrim polres Bungo.
Kedua pelaku berhasil ditangkap sedang berada di kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Jum’at (28/7) kemarin.
Kedua pelaku berinisial MT (23) warga Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, RS (21) warga Pal 6, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Sapta membenarkan kedua pelaku melakukan penjambretan di dua tempat berbeda yakni depan jalan lintas Sumatera tepat di depan lapas klas II B Bungo, dan di dekat kampus Akper Setih Setio Muara Bungo.
“Korban adalah seorang wanita idaman dia hendak pergi ke rumah keluarganya di BTN Lintas Asri, Bungo Dani. Tepat di TKP dua orang tidak dikenal langsung menarik tas milik korban, setelah berhasil menarik tas pelaku melarikan diri ke arah akper,” ucap Kasat, Minggu (30/7/2023).
Dijelaskan, barang bukti berhasil dibawa oleh pelaku Iphone 11, jam tangan, gelang emas berserta suratnya, dan uang Rp350 ribu, kartu ATM BRI dan KTP milik korban.
Korban mengalami kerugian Rp 9.300 ribu.
“Kejadian kedua korban saat itu mendapat telepon dari kelurganya sedang di sepeda motor. Korban berhenti untuk menerima telepon keluarganya, tidak lama kemudian datang pelaku menggunakan motor beat langsung merampas HP korban,” ungkap Kasat.
Saat itu, korban berusaha mengejar pelaku hingga korban terjatuh di dekat SDLB, dan korban mengalami kerugian Rp6.200 ribu.” Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bungo untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat. (zek)