Masyarakat Tebo Dambakan Layanan SIM Keliling Diaktifkan Lagi

Photo Ist/Net Pelayanan Sim Keliling.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Masyarakat Tebo keluhkan tidak adanya pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, pasalnya beberapa bulan yang lalu Polres Tebo memberikan kebijakan pelayananan SIM keliling di Kecamatan sangat membantu masyarakat.

Karena untuk mengurus SIM bagi masyarakat yang tinggal di Pedesaan jarak tempuh menuju Mapolres Tebo cukup jauh. Umumnya masyarakat Kabupaten Tebo banyak beprofesi sebagai petani waktu dan kesempatan sangat terbatas.

Sudirman Tokoh masyarakat  sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo mengatakan, pihaknya sangat berharap pelayanan SIM keliling dioperasikannya kembali di setiap Kecamatan yang ada Tebo.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi

“Masyarakat sangat terbantu dengan adannya pelayanan pembuatan SIM keliling di Kecamatan-kecamatan, sehingga masyarakat dan Pengendara kendaraan bermotor dapat memiliki SIM sehingga pengendara Sepeda motor patuh tertib beerlalu lintas,”kata Sudirman.

Ditempat terpisah H. Kamsim tokoh masyarakat Rimbo Bujang mengatakan menurutnya apabila tidak ada pelayanan SIM keliling di kecamatan maka masyarakat berkurang minatnya untuk memiliki SIM.

“Kami masyarakat berharap kepada pihak Polres Tebo bisa mengadakan kembali pelayanan pembuatan SIM keliling di Kecamatan- Kecamatan, karena sangat membantu masyarakat yang tinggal di pedesaan.Semoga usulan masyarakat ini dapat di realisasikan, “tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Tabligh Akbar Bersama Masyarakat Tigo Luhah Semurup

Waka Polres Tebo Kompol Umar Wijaya, SIK saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya menyambut positif usulan masyarakat Tebo diadakanya kembali pelayanan peembatan SIM di Kecamatan -kecamatan Kabupaten Tebo. Namun demikian pihak Polres Tebo tidak mempunyai wewenang dan wewenang tersebut ada di Polda Jambi.