Tak Dapat THR Lebaran, Pembayaran Gaji Honorer di Bungo Dipercepat

Ilustrasi (Ist)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bungo menggelontorkan dana Rp 21,1 milyar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ke 5.204 orang PNS di lingkup Kabupaten Bungo.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten bungo, Supriyadi mengatakan berdasarkan PP 35 dan 36 tahun 2019. Di sebutkan untuk THR PNS menggunakan gaji dua bulan sebelum THR, pada bulan April menerima gaji tanpa potongan atau tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

“Seluruh OPD sudah mengajukan, dan langsung masuk ke rekening ASN yang bersangkutan. Sedangkan gaji ke-13 dibayar paling cepat pada akhir Juni atau awal Juli tahun ini yang berkaitan dengan tahun ajaran baru,” kata Supriyadi Kepala BPKAD bungo, Rabu (29/5/2019).

Terkait THR bagi honorer dan pegawai tenaga kontrak menurutnya, tidak ada Regulasi yang menganggarkan hal itu, namun itu ada kebijakan OPD masing-masing.

“Kalau THR untuk honorer itu kebijakan masing-masing OPD. Karena regulasinya memang tak ada THR untuk honorer tapi bisa kebijakan oleh OPD masing-masing,” katanya.

Namun kata Supriyadi, untuk pegawai honorer di akuinya bahwa pihaknya sudah mengambil kebijakan agar gaji semua honorer di bungo dibayar lebih cepat.

“Untuk gaji bulan mei, biasanya akan dibayar pada bulan Juni. Memingat ini tak lama lagi lebaran idul fitri jadi gaji dibayar akhir bulan Mei ini, ke rekening masing-masing honorer,”imbuhnya. (jul)