Didampingi Kapolda Jambi, Kapolres dan Wabup Cek Pospam Batas Bungo Sumbar

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pastikan pos Penyekatan berjalan lancar, Kapolda Jambi,  Irjen Pol A Rachmad Wibowo berasama Kapolres Bungo, AKBP M Lutfi dan Wakil Bupati Bungo turun batas Kabupaten Bungo dan Sumatera Barat.

Peninjauan berlokasi di KM 50 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Bungo, Jumat (30/04)di pos penyekatakan mudik lebaran 1442 H/2021 M. Dengan cara itu semua yang melewati perbatasan patuh terhadap aruran yang ada.

Selain itu, turut hadir Dandim 0416/Bute beserta rombongan lainnya. Tujuannya tak lain melihat secara langsung giat di pos penyekatan mudik lebaran 2021.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai surat edaran kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2021, mulai 22 April hingga 5 Mei setiap orang melakujan pelintasan antar kota atau antar provinsi wajib memikiki surat bebas Covid-19.

BACA JUGATanpa Suket, Dua Unit Bus Tujuan Lampung dan Jakarta Terpaksa Putar Balik

“Jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 bagi warga yang melintas di perbatasan Provinsi Jambi, akan di Swab ditempat. Jika tak ada, maka terpaksa harus putar balik ke tempat asalnya,”kata Kapolda.

BACA JUGAMelalui Operasi Keselamatan, Kapolres Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Dikatkaan, 1×24 jam bagi yang melintas wajib menggunakan GeNose C-19. Semua sudab disarankan kepada kepala Pos dan Wabup Bungo.  Bagi tam ada surat yang melintas harus putar balik,” tegasnya.

Lanjut Kapolda, belakangan rata-rata penambahan kasus Covid-19 semakin menjadi-jadi salah satunya di Jambi. Dengan ada pos penyekatan perbatasan ini berguna untuk mencegah tidak ada penambahan kasus Covid-19 yang baru.

BACA JUGAMobil Bau Menyengat, Ternyata Jadi Sarang Ular Piton Raksasa

“Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mudik atau melintas perbatasan wajib memiliki surat bebas Covid-19. Ini untuk kita semua biar terhindar dari wabah corona,”katanya.

Sementara itu, wabup Bungo, Safrudin Dwi Aprianto menegaskan semua yang ingin melewati Kabupaten Bungo wajib memiliki suket lengkap, biar tidak putar balik ke daerah asal.

“Pos penyekatan perbatasan terus kita maksimalkan, siapa saja yang melintas wajib melengkapi surat bebas Covid-19. Semua itu demi kesehatan kita bersama agar terhindar dari oenyebaran virus corona, “ujarnya. (zek)