Bawa Narkoba, Pegawai Lapas Bungo Ditangkap Polisi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim Opsnal Polres Bungo berhasil meringkus seorang Sipir Lapas Kelas II B Muara Bungo, bernama Andi Siswanto (26). Dia ditangkap karena terlibat dengan bisnis narkoba, Jum’at (29/12/2017).

Informasi diperoleh, diduga tersangka kerap kali memasok Narkoba jenis sabu kedalam lapas. Bahkan tersangka selama ini sudah menjadi terget operasi dari pihak Kepolisian Resor Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang, S.IK dalam press release mengatakan bahwa berawal dari laporan masyarakat.Bahwa ada seorang Sipir Lapas Kelas II B Muara Bungo, terlibat dalam bisnis Narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Dua Pria Ini Sabu Sabu di Sepatu, Sempat Mau Kabur Saat Digerebek

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menangkap tersangka di Kelurahan Sungai Kerjan, Komplek Lapas Bungo, Kecamatan Bungo Dani. Saat itu tengah membawa sabu seberat 1.54 gram, pirek kaca lengkap dan timbangan digital.

“Tersangka selama ini, sudah menjadi target operasi kami, karena banyaknya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan terlibat dalam aktivitas Narkoba,” ujar Kapolres, Jumat (29/12).

Baca Juga :  Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Gelar Musrenbang

Sabu yang di bawa tersangka berasal dari Aceh dan tersangka memang sudah sering terlibat dalam bisnis Narkoba.

“Kasus ini masih kita dalami, apakah tersangka bandar apa tidak. Dan dibalik tersangka yang kita tangkap apakah masih ada tersangka lain masih dalam penyekidikan lebih lanjutnya, ” tutup Kapolres. (zek)