Tak Ditolelir Warem dan Miras, Polisi Gelar Patroli di Tebo Tengah

Tim Polsek Tebo Tengah saat berada, di titik tempat sasaran patroli tertib lingkungan. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Personil Polsek Tebo Tengah rutin sekaligus mengintensifkan giat penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (Miras) dan Warung renang-remang (warem) tempat praktik prostitusi, yang ada di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Gelar patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah IPDA Rey Faris Midonsa dengan target sasaran meliputi beberapa titik atau tempat, yang diduga untuk tempat operasional Warung remang – remang, Sabtu (28/10/2023) malam.

Pada gelar patroli ini tim patroli tidak menemukan adanya keberadaan wanita penghibur atau WTS, namun tim berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu warung yang menjadi sasaran patroli.

Polisi menyita miras tersebut sebagai bentuk tindakan yang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Tebo Tengah, dalam upaya menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manullang menyebutkan, bahwa pihaknya gelar patroli dan pengawasan secara intensif terhadap warung remang-remang di wilayah Tebo Tengah, petugas tidak akan mentolerir praktik prostitusi dan peredaran miras merugikan moral dan ketentraman masyarakat.

“Kita seluruh anggota Polsek Tebo Tengah bertekad, untuk terus memberantas kegiatan- yang sifatnya berdampak merusak citra dan kenyamanan lingkungan masyarakat,” kata Kapolsek Iptu Robinson Manullang.

Dikatakannya, komitmen Polsek Tebo Tengah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait adanya praktik-praktik yang merugikan di sekitar lingkungannya.

“Adanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, semoga wilayah Tebo Tengah bisa terbebas dari segala bentuk kegiatan yang merusak dan merugikan masyarakat luas, ” pungkas Kapolsek. (adl)