SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah pusat telah mewajibkan dana desa yang sudah ada disalurkan 20 persen untuk ketahanan pangan dan Hewani.
Seperti pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, perikanan, pembangunan lumbung pangan dusun, pengolahan pascapanen.
Penguatan ketahanan pangan lain yang sesuai dengan kewenangan dusun dan diputuskan dalam musyawarah Dusun, dari semua itu, pemerintah Dusun Pulau Batu, kecamatan Jujuhan Ilir, kabupaten Bungo berupaya agar dana dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga : Tekan Laju Inflasi, Wabup Bungo dan Disketapang Galakan Tanam Satu Juta Cabai
Betapa tidak, dengan adanya Alokasi 20 persen Dana Desa (DD) ketahanan pangan dan hewani sekarang sudah dijalankan. Terbukti, Dusun Pulau Baru sudah memiliki kelompok tani berfokus pada pengelolaan kolam ikan.
“Di dusun kami sudah ada kolam dikelola langsung oleh kelompok tani yang sudah dibentuk. Semua pengurus kelompok tani ini benar-benar warga yang mau bergerak sehingga kedepan bisa mendapat hasil dari kolam ikan yang dikelola,”ujar Datuk Rio Muhamad Amin kepada sidakpost.id, Senin (29/8/2022).
Baca Juga : Demi Kelancaran,Sertu Syafrizal Kawal Penyaluran BLT DD Desa Tirta Kencana