Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor Tim Samsat Ajukan Kolaborasi dengan APPI Jambi

Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor Tim Samsat Ajukan Kolaborasi dengan APPI Jambi. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Meningkatkan pendapatan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor Tim Pembina Samsat ajukan kolaborasi kepada APPI Jambi. Rencana kolaborasi Tim Pembina Samsat bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Jambi didiskusikan pada 26 Mei 2023, di Cosera Café Jambi.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi serta Ketua APPI Jambi.

“Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi mengajukan kolaborasi kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk meningkatkan pendapatan pajak bagi Pemda Daerah Provinsi Jambi dan sumbangan wajib kendaraan bermotor bagi Jasa Raharja, tentunya ini juga berdampak kepada kepatuhan registrasi STNK pemilik kendaraan bermotor” pernyataan Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, setelah menghadiri diskusi bersama APPI.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepedulian Sosial, Sinsen Gelar Kegiatan Donor Darah

Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi berencana mengadakan kerja samsat sistem channeling bersama perusahaan-perusahan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga :  PKS Provinsi Jambi Gelar Konsolidasi Pemenangan Caleg

“Saat ini hampir sebagian masyarakat memiliki kendaraan dengan mudah melalui perusahaan pembiayaan, jadi kami berencana melakukan sistem channeling bersama perusahaan-perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor terkait bayar pajak, sumbangan wajib dan registrasi kendaraan bermotor milik para kreditur,” ujar Donny.

Semoga diskusi pembahasan kerja sama Tim Pembina Samsat bersama APPI Jambi untuk melakukan pelayanan channeling pembayaran pajak dan sumbangan wajib, serta registrasi kendaraan bermotor bersama dengan pembayaran kredit kendaraan bermotor bagi kreditur pemilik kendaraan bisa terealisasi kedepannya di Provinsi Jambi.