Jasa Raharja Jambi Kolaborasi Update Data Patuh Register Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Jambi Kolaborasi Update Data Patuh Register Kendaraan Bermotor Milik Nasabah dengan Mekar. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi Bercerita Bersama Para Kepala Unit Mekar, kolaborasi update data patuh registrasi kendaraan bermotor milik nasabah Mekar, beri Cinderamata dan Sharing Berita dari Jasa Raharja Jambi mendampingin acara Knowledge Sharing KUM (Kepala Unit Mekar) Regional Jambi pada Minggu 27 Mei 2023, di Kajang Lako Restauran.

Sharing berita mengenai fungsi dan tugas Jasa Raharja hingga kolaborasi dalam peningkatan patuh registrasi kendaraan bermotor di komunikasikan oleh Jasa Raharja Jambi dalam kesempatan tersebut.

“Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi bersama PT. PNM komitmen melaksanakan kolaborasi pendataan kendaraan milik nasabah Mekar di seluruh Provinsi Jambi, akan dilakukan pendataan kepatuhan para nasabah mekar dalam meregistrasi kendaraan bermotornya, komitmen ini telah disepakati Pimpinan Cabang PT. PNM Jambi saat kami melakukan rapat koordinasi bulan lalu,” pernyataan Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam relesnya.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hamas Buka O2SN & FLS2N di Serunai Baru

Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memonitor rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Jambi dalam merigister kendaraan bermotornya.

Nasabah mekar menjadi cerminan masyarakat Provinsi Jambi, Akan dilakukan update data melalui survei kepada para nasabah mekar yang memiliki kendaraan bermotor melalui para account officer Mekar saat melakukan penagihan kredit kepada para nasabah, data ini akan dijadikan bahan analis untuk kebijakan-kebijakan Tim Pembinaan Samsat kembali di tahun ini,” jelas Donny.

Pemahaman materi terkait pentingnya patuh registrasi kepemilikan kendaraan bermotor hingga hindari sanksi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 74 perihal data kendaraan bermotor akan dihapuskan jika tidak membayarkan pajak dan sumbangan wajib dua tahun dari habisnya masa berlaku STNK di komunikasi kepada para Kepala Unit Mekar yang menjadi peserta.

Baca Juga :  Optimalkan Pajak Kendaraan, Tim Vilidasi Samsat Bungo Datangi Warga

Jasa Raharja Jambi memberikan cinderamata kepada kepala unit mekar yang dapat menjawab pertanyaan mengenai ruang lingkup tugas dan fungsi Jasa Raharja apresiasi pemberian cinderamata sebagai tolak ukur pemahaman yang diterima para kepala unit mekar.

“Dimana Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan sumber dananya berasal dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan Jasa Raharja Jambi Bercerita menuju kolaborasi bersama komunitas mekar, terpercaya melayani Bangsa. (zek)