SIDAKPOST,ID, TEBO – Warga Jalan 19 Rt 30 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo digegerkan dengan penemuan sepeda motor brondol diduga bodong tanpa Nopol dan tanpa diketahui Pemiliknya dikebun Sawit milik warga.
Diketahui sudah 4 hari Sepeda Motor tersebut berada dikebun Sawit milik Selamet warga Desa Rimbo Mulyo dengan posisi Sepeda Motor di sembunyikan ddibalik Batang Sawit, Senin (29/05/2017).
Berdasarkan laporan masyarkat, Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang langsung menuju TKP dimana Sepeda Motor tersebut ditemukan Warga.
Bhabinkamtibmas didampingi ketua Rt 30 Marjono dan Kadus Lembah Mulyo Jl 19 Adi Pramono langsung mengecek Sepeda motor, dan benar Sepeda motor kondisiya dalam keadaan brondol tnpa Nopol dan ketika dihidupkan dalam keadan normal.
Ketua Rt 30 Marjono kepada sidakpost.id, Minggu (29/5/2017) menjelaskan bahwa warga menjadi resah atas penemun Sepeda motor dikebun sawit warga tanpa diketahui Pemiliknya.
“Masyarakat setempat mencoba mencari tau siapa pemiliknya, namun tidak diketemukan juga pemiliknya. Akhirnya warga setempat mengamankan sepeda motor tersebut,”Beber Ketua RT Marjono.
Sementara Kadus Lembah Mulya Adi Pramono menambahkan, warga sangat resah atas penemuan Sepeda Motor Brondol di Kebun Warga yang tak tau siapa Pemiliknya.
“Benar warga resah, jangan – jangan Sepeda Motor tersebut milik penjahat yang ditingalkan dikebun milik warga,” Jelas Kadus Adi Pramono.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat,SH, melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang di konfrmasi, membenarkan menerima laporan masyarkat bahwa warga RT 30 digegerkan dengan adanya kendaraan Brondol Merk Honda Jenis Supra tanpa Nopol dikebun Sawit milik warga.