SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) buka pekan panutan PBB-P2, sosialisasi pajak daerah tahun 2019 dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang/pribadi, Kamis (28/3).
Acara yang digagas Badan Keuangan Daerah dilaksanakan di aula kantor Walikota Sungai Penuh. Turut hadir Ketua DPRD, Fikar Azami, SH, MH, Kepala KPP Pratama Bangko, unsur forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, kepala KP2KP, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan pengusaha yang ada di Kota Sungai Penuh.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Saat ini PAD Kota Sungai Penuh sebesar 44 M. Itu hanya senilai 5.6% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh yang sebesar 800 M.
PAD Kota Sungai Penuh yang masih rendah disebabkan lemahnya kesadaran membayar pajak. Hal ini diungkapkan Wako AJB dalam sambutannya. “Taat pajak diharapkan sadar dengan hak dan kewajibannya,” imbuh AJB.
Lebih jauh, Wako AJB menjelaskan, kurangnya aset produktiv yang ada di Kota Sungai Penuh juga turut andil penyebab rendahnya PAD.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepada seluruh masyarakat, pengusaha dan pejabat agar taat pajak demi pembangunan Kota Sungai Penuh.
“Otonomi yang sesungguhnya adalah membangun dari hasil daerah sendiri,” jelas AJB.
Hal senada disampaikan Fikar dalam sambutannya. Sebagai kota yang bergantung dari pajak dan retribusi, PAD sangatlah berpengaruh.
Tanpa itu kita tidak bisa menjalankan roda pemerintahan. “Mari menjadi wajib pajak yang baik,” pesan Fikar.