DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo menggelar paripurna, Jumat (29/03). Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, didampingi Wakil Ketua I, Syarkoni Syam, dan Wakil Ketua II, H Kamal HG.

Sementara itu, dari pemerintahan, dihadiri, Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo H Ridwan Is, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahanan Daerah.

“Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelengaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan Laporan Penyelegaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Ria Mayang Sari.

Ria Mayang Sari, mengatakan LKPJ Tahun Anggaran 2018 penting untuk dicermati Anggota DPRD, dalam kapasitasnya sebagai representasi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.

Nota Pengantar LKPJ tahun 2018 disampaikan Wakil Bupati, H Safrudin Dwi Apriyanto. Pemerintah Bungo, menyampaikan LKPJ sebagai informasi penyelangaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Secara substantif penyampaian LKPJ kepada DPRD Bungo tahun anggaran 2018, sekaligus merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo tahun 2018.(jul/adv)