SIDAKPOST.ID, BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H Syafrudin Dwi Apriyanto, meminta agar Kaban Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) agar tetap menjaga komitmen dalam melakukan pelayanan pada masyarakat, terutama kepada pelaku UKM di Bungo.
Karena menurut Apri, tugas sekuruh isntansi pemerintah yang ada, sedapat mungkin bisa melayani masyarakat. Komitmen itu, harus direisasikan sebaik mungkin, terutama pada Bandan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP).
“Jaga komitmen itu dan tingkatkan pelayanan sebaik mungkin, kemudian harus transparan dalam menangani perizinan ini dan jangan memungut biaya apapun yang tidak sesuai aturan,’’ pesan Wakil Bupati, Usai Menghadiri pertemuan antara instansi OJK, KPK di ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (29/3).
Saat ditanya kehadiran tim KPK di Bungo, Wabup menjelaskan bahwa ada penjelasan yang disampaikan oleh lembaga pemberantas korupsi ini terhadap OPD dan Instansi lainnya dalam pertemuan tersebut.
“Ya kita berharap Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) agar tetap menjaga komitmen dalam pelayanan pada masayarakat. Jangan sampai dalam pengurusan izin ada pungutan serta mempersulit pelaku UKM dalam mengurus izin, ” terang Wabup Apri.
Ia berharap pelayanan di instansi itu memang benar-benar mengedepankan keterbukaan, dan mendegarkan apa yang disampaikan oleh tim KPK bidang sosiaslisasi untuk pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap instansi yang hadir memang benar-benar mendengar apa yang disampaikan oleh KPK. Hal ini bertujuan supaya lebih tahu bagai mana jalur yang benar dalam melayani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ,” jelas Wabup lagi. (zek