SIDAKPOST.ID, BENGKULU – Bertempat di Aula Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dewan Pers bersama Pemprov Bengkulu lakukan MoU tentang kerjasama kemerdekaan peran serta profesionalitas jurnalis dan media.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatan itu meminta, agar media di Provinsi Bengkulu ‘cerdas’ dalam penyajian berita dan informasi, tidak memberitakan hal yang bersifat bohong atau ‘Hoax’, fitnah, Pornografi, pencabulan, membuat bias media layanan terhadap suatu produk serta membocorkan informasi yg mengancam stabilitas negara.
“Jika hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak media maka Saya selaku pihak pemerintahan akan siap membuka ruang informasi publik seluas-luasnya, melepaskan kebiasaan intervensi tehadap media. Baik media cetak, televisi maupun online di media Sosial,” ungkap Rohidin, Selasa (28/11/2017).
Selain itu, Rohidin berharap, melalui kegiatan ini, pers benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi hiburan, kontrol sosial, pendidikan, mencerdaskan bangsa dan membantu mendorong pembangunan di daerah.
“Dari MoU ini kita akan mengkaji kerja aksi apa yang bisa dibuat antara pemerintah dan dewan pers. Tentunya dengan tidak mengurangi nilai indepedensi media itu sendiri,” pungkasnya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, acara dilanjutkan dengan lokakarya dan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Bengkulu dengab tema
“Sinergi Pemerintah dan Insan Media dalam membangun Pers yang bersih, Independen dan bersinergitas demi pembangunan Daerah”. (mts)