Tingkat pendidikan akan mempengaruhi kualitas pemuda dan pembangunan bangsa. Data statistik pemuda yang dirilis BPS tahun 2021 menyatakan bahwa mayoritas pemuda (38,93%) telah menamatkan pendidikan pada jenjang sekolah menengah, namun hanya sekitar 10,61% pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Berdasarkan data ini, sebagai generasi penerus bangsa pemuda harus mengambil peran terhadap peningkatan pendidikannya, seperti yang disampaikan oleh Nelson Mandela, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Pada bidang kesehatan, peran pemuda tidak lepas dari perilaku hidup sehat.
BPS tahun 2021 merilis data sekitar satu dari empat pemuda adalah perokok, dimana satu dari dua pemuda laki-laki masih merokok hingga sebulan terakhir, dan mayoritas pemuda yang merokok berjenis kelamin laki-laki.
Melihat data ini, terdapat potensi permasalahan kesehatan kepada remaja, mulai dari gangguan yang berhubungan dengan organ pernafasan, masalah gizi, hingga dampak ekonomi karena perilaku merokok.
Penelitian Indra kurniawan dkk tahun 2021 melaporkan bahwa perokok cenderung memiliki berat badan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang bukan perokok.
Menurut Rangkuti dalam Bagaskoro & Amelia tahun 2020 menyatakan bahwa perokok remaja akan mengalami penurunan berat badan daripada remaja yang tidak merokok.
Hal ini karena, pada saat pembakaran rokok, nikotin akan masuk kedalam sirkulasi darah sebesar 25% dan masuk kedalam otak manusia selama 15 detik yang kemudian akan memacu sistem dopaminergik sehingga menekan nafsu makan dan mempengaruhi status gizi.
Permasalahan gizi pada pemuda/remaja akan berdampak pada generasi selanjutnya, karena remaja merupakan calon orang tua selanjutnya. Menurut kementrian kesehatan Republik Indonesia, terdapat korelasi antara merokok dan kejadian stunting pada anak.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang pendek dari anak seusianya. Untuk itu, para pemuda Indonesia perlu membiasakan perilaku hidup sehat agar terhindar dari permasalahan kesehatan.
Pada pilar yang ketiga, peran pemuda dapat dilakukan melalui upaya pengurangan urbanisasi dengan cara pemuda membangun desa. Melalui kreativitas dan pemikirannya, para pemuda berkontribusi untuk pembangunan desa tempat tinggalnya, sehingga desa menjadi maju dan urbanisasi dapat ditekan.
Pilar selanjutnya terkait dengan literasi dan pengetahuan pemuda terhadap kesiapan berkeluarga. Sebagai calon orang tua, para pemuda harus memiliki pengetahuan yang cukup agar tercipta keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.
Salah satu pengetahuan yang paling penting adalah terkait dengan gizi keluarga, dan pola asuh tumbuh kembang anak.
Terakhir, pemuda juga dapat berperan dalam penataan data administrasi kependudukan. Peran ini dilakukan melalui kesadaran pemuda untuk lebih peduli dengan data administrasi kependudukannya.
Seperti melakukan perekaman data KTP dan juga berperan aktif membantu masyarakat terkait data adminduk. Harapannya melalui peran pemuda pada pilar pembangunan kependudukan, tercipta pemuda Indonesia yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
PENULIS : Mulhaldi,S.Ag Penyuluh KB Ahli Muda Kabupaten Tebo.