Tingkatkan PAD Dari Sektor Pajak Tim Gabungan Dispenda Tebo Gelar Razia

Tim Gabungan Lakukan Razia Terhadap Sejumlah Kendaraan Mati Pajak dan Tidak Lengkap Surat menyurat.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Rendahnya kesadaran pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, dalam membayar pajak, Satlantas Polres Tebo, Samsat dan pihak Dispenda melakukan giat razia gabungan.

Razia gabungan dilaksanakan di jalan 21 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi, hal ini bertujuan untuk menertibkan sejumlah kendaraan yang tidak lengkap surat serta yang tidak membayar pajak, Kamis (28/9/2017).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tebo, Helvirani mengatakan, kegiatan razia ini merupakan giat rutin. Dengan tujuan menertibkan kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya.

“Dalam razia yang digelar, ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang kita tertibkan. Razia ini menurunkan tim gabungan dari berbagai istansi terkait,” ungkapnya.

Bahkan kata Hervirani, dalam razia yang dilaksanakan petugas dilapangan memeriksa, kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat dan pengecekan pajak kendaraan.

“Mobil samsat juga stanbay dilapangan untuk mengatasi kalau ada pengendara yang tidak bayar pajak, bisa langsung bayar ditempat. Bagi yang melanggar langsung ditilang,” ujarnya lagi.

Sementara, Kasat Lantas Polres Tebo, AKP. Roslinda melalui, KBO Lantas Ipda Winarno.SH mengatakan, dalam razia gabungan yang digelar, ada beberapa kendaraan yang ditilang.

“Setidaknya, ada 18 pelanggar yang kita razia kemarin. Sedangkan hari ini, kita telah menilang 25 tilang kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya,”tutupnya. (asa/ask)