SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi massa tiga desa di Kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo bersatu menyisir sungai batang Pelepat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) baik menggunakan mesin biasa hingga menggunakan alat berat.
Tiga desa yakni Desa Rantau Keloyang, Desa Balai Jaya, dan Desa Rantel. Aksi warga ini benar benar memastikan aktivitas peti di wilayah Pelepat tidak ada lagi. Selain itu, massa menyisir sungai kampung Lubuk Telau Dusun Baru Pelepat dan dusun Batu Kerbau.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memalui Kasi Humas AKP M Noer membenarkan ada aksi massa dari tiga desa menyisir aliran sungai batang pelat hingga ke dusun baru dan dusun batu kerbau.
Diketahui masyarakat menggunakan tiga kendaraan Colt Diesel dengan Nopol BH 8063 KO, BH 8651 UU, dan BH 8405 UU milik saudara Zainuri dan Ali. koordinator kegiatan tersebut adalah Subhan.
“Saat penyisiran sekira pukul 14.20 WIB di aliran sungai dusun baru Kampung Tuo ada dua excavator di perkebunan milik PT CSH merek Komatsu dan Colbelco itu dibakar massa,” ujar AKP M Noer, Rabu (28/7/2024).
Dikatakan M Noer, setelah membakar alat berat tersebut hendak kembali ke dusun tuo melihat kendaraan massa pembakar lalat berat dan kendaraan polisi ditahan oleh massa tandingan dari pemilik alat.
“Atas perintah Kapolres Bungo situasi yang sempat memanas bisa dikondusifkan dan massa masing masing membubarkan diri kembali ke rumah masing masing,” tutup M Noer. (jkr)