Pemasangan Plang Jalan di Wirotho Agung, Dihadiri Bacaleg Soedjarijo

Tampak Tomas Amir Said dan Bacaleg Soedjarijo, saat memasang Plang Nama Jalan di Wirotho Agung. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Gebrakan pemasangan plang nama Jalan oleh Deni Wahyudi Ketua RT 04/RW 02 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, diapresiasi oleh tokoh masyarakat setempat.

Pemasangan plang nama Jalan ada di tujuh titik dalam wilayah RT 04/RW 02 Wirotho Agung yakni di Simpang Jalan Gajah Mada, Simpang Jalan Ahmad Yani, Simpang Jalan Budi Utomo, Simpang Jalan KH Dewantara, Simpang Jalan Sultan Thaha dan Gang Sepakat.

Amir Said tokoh masyarakat yang juga mantan Kasi Pemerintahan Kelurahan Wirotho Agung, sangat mengapresiasi Ketua RT 04/RW 02 membuat gebrakan pemasangan plang nama Jalan di tahun 2023.

Mengingat selama ini di tujuh titik Jalan tersebut tidak ada Plang Nama Jalannya. Dengan adanya plang nama Jalan akan mempermudah bagi tamu atau pendatang yang mencari Alamat di Wirotho Agung.

“Semoga gebrakan Ketua RT Deni Wahyudi dapat diikuti oleh Ketua RT lainnya yang belum mempunyai plang nama Jalan,” ujar Amir Said.

Soedjarijo mantan lurah Wirotho Agung yang juga Bacaleg dari Partai Nasdem Dapil III Rimbo Bujang Rimbo Ulu, sangat mendukung pemasangan plang nama Jalan di RT 04/RW 02 karena dapat menjadi penunjuk Jalan bagi pengguna jalan.

“Kelurahan atau Desa yang ada plang nama Jalannya, akan mempermudah bagi warga yang mencari alamat yang akan dituju, ” katanya. (asa)